Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Produksi Tembakau Sintesis di Padasuka Cimahi Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Jumat, 18 April 2025 - 20:31:00 WIB
Rumah Produksi Tembakau Sintesis di Padasuka Cimahi Digerebek, 3 Orang Ditangkap
Polisi membongkar kasus tembakau sintetis di Kota Cimahi,. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Polisi membongkar kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Gang Bakti Jalan Cisangkan Hilir, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi. Polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang haram yang diproduksi di sebuah rumah kontrakan.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap Dimas Arya Pratama (DAP), Sandy Hermawan (SH), dan Muhammad Rafly (MR). Mereka ditangkap saat sedang memproduksi tembakau sintetis.

"Rumah kontrakan digunakan para pelaku sebagai home industri, tempat produksi pembuatan, penjualan, menyimpan dan menawarkan narkotika golongan 1, tembakau sintetis," kata Kapolres Cimahi didampingi Kasatres Narkoba AKP Tanwin Nopiansah saat rilis kasus, Jumat (18/4/2025).

AKBP Niko Nurallah Adi Putra menyatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan terhadap terhadap SH. 

Dari hasil pendalaman, polisi kemudian meringkus MR dan DAP hingga menemukan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.

"Dari tiga tersangka, dua orang bertugas mengedarkan atau menjual barang - barang yang diproduksi oleh pelaku DAP," ujar AKBP Niko.

Dari tangan para tersangka, tutur Kapolres Cimahi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 37 botol berisi cairan yang mengandung narkotika dan 40 gram tembakau sintetis yang bernilai Rp350 juta. 

"Dari pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti ini, bisa menyelamatkan kurang lebih 35.000 jiwa," tutur AKBP Niko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut