Kementan Nilai Kebijakan Kemasan Rokok Polos bakal Ancam Petani Tembakau
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menilai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur kebijakan penyeragaman kemasan rokok polos akan mengancam petani tembakau.
Menurut Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto pada dasarnya pihaknya tidak dilibatkan dalam pembentukan kebijakan tersebut. Kemudian, aturan tersebut berpotensi menggerus penyerapan hasil panen tembakau yang sebelumya sudah terpukul atas kenaikan cukai hasil tembakau.
“Tahu-tahu usulan sudah jadi (pada Rancangan Permenkes) dan mengindikasikan keinginan untuk menghilangkan tanaman tembakau,” ucap dia kepada media di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Heru menjelaskan aturan restriktif ini berpotensi mengganggu penyerapan hasil panen tembakau dari para petani. Pasalnya, kebijakan yang bisa merugikan petani itu berasal dari kurangnya pelibatan Kemenkes dengan kementerian, lembaga, dan pihak lainnya.
Selain itu, Heru menilai bahwa Rancangan Permenkes bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa petani memiliki kebebasan untuk memilih jenis tanaman dan pembudidayaannya.