Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Tim iNews
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 75 kasus kejahatan jalanan dengan 95 tersangka yang ditangkap. (Foto: dok Polri)

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus juga didukung pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Tim tersebut secara aktif melakukan patroli di lokasi dan jam rawan kriminalitas serta merespons cepat laporan masyarakat.

Berdasarkan hasil analisis kepolisian, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat seperti linggis dan obeng sebelum masuk ke bangunan yang menjadi target. Mereka biasanya memanfaatkan rumah atau tempat usaha yang sedang kosong.

Sementara pelaku Curas beraksi dengan cara mengintimidasi korban, menghadang di jalan yang sepi, hingga merampas barang berharga secara paksa. Adapun pelaku Curanmor menggunakan berbagai cara, mulai dari memakai kunci letter T, meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menjadi pembeli saat transaksi cash on delivery (COD) sebelum membawa kabur kendaraan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran menyita 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan angka kejahatan jalanan. Patroli rutin juga akan ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi berkala.

Selain penindakan, polisi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal