Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Ilegal Berbagai Jenis, Termasuk 295 Amunisi

Ira Widyanti
Senpi rakitan ilegal yang dimusnahkan Polda Lampung pada peringatan HUT Tekab 308. (Foto : MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung memusnahkan barang bukti sebanyak 566 senjata api ilegal dan 295 butir amunisi hasil penindakan sepanjang 2023. Pemusnahan ini bertepatan dengan UT ke-8 Tekab 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, barang bukti senpi rakitan maupun ilegal yang dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis dan ukuran.

"Di antaranya ada 463 pucuk senpi laras pendek jenis revolver. Kemudian 55 pucuk senpi laras pendek jenis pistol dan 48 senpi laras panjang," ujar Kapolda, Rabu (30/8/2023).

Helmy menuturkan, senpi ilegal yang dimusnahkan tersebut didapat dari berbagai macam operasi atau kegiatan kepolisian. Seperti operasi sikat dalam kurun waktu 2023 mengamankan sebanyak 283 pucuk senpi dan 75 butir amunisi. Kemudian operasi pekat mengamankan 168 pucuk senpi dan 130 butir amunisi.

"Lalu ada juga senpi hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela. Total sebanyak 168 pucuk dan 130 butir amunisi," kata mantan Kapolda Gorontalo tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal