Hentikan Kasus TikToker Bima, Polda Lampung: Ini Bukan Tindak Pidana

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan perkembangan kasus TikToker Bima, Selasa (18/4/2023). (Foto: Ira Widyanti)

LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan ujaran kebencian terhadap Bima Yudho Saputro, TikToker yang mengritik kondisi Lampung yang tak maju. Polisi menilai apa yang dilakukan Bimo bukan tindak pidana.

"Penyelidikan yang kami lakukan transparan. Alat bukti yang kami dapatkan menyebutkan bahwa ini bukan tindak pidana, sehingga kami lakukan penghentian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (18/4/2023).

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, penyidik melakukan klarifikasi kepada enam orang terkait laporan tersebut. Salah satunya adalah pelapor kasus ini, Gindha Ansori Wayka.

"Kami lakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari 3 saksi dari unsur masyarakat termasuk pelapor, 1 saksi ahli bahasa dan 2 saksi ahli pidana," ujar Donny.

Dia menambahkan, penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Dapat diinformasikan bahwa atas alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi tersebut maupun dari hasil gelar perkara, kami simpulkan bahwa tindakan tersebut bukan tindak pidana. Atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya," ujar Donny.

Donny mengatakan, polisi tidak dapat memaparkan hasil keterangan saksi ahli yang telah diklarifikasi karena merupakan bagian dari penyelidikan. Dia juga membantah ada intervensi dari luar dan menyatakan penyelidikan telah transparan dan sesuai prosedur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

17 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal