Polda Lampung Gerebek Gudang Pengolahan dan Penyimpanan Minyak, Diduga Milik Oknum Polisi

Ira Widyanti
Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan minyak mentah jadi BBM. (Dokumentasi Polda Lampung)

"Dua tandon dalam keadaan kosong dan tujuh tandon dalam keadaan terisi minyak yang diduga telah diolah menyerupai BBM Jenis Pertalite sekitar 7.000 Liter," katanya. 

Selanjutnya ada dua unit mesin alkon, dua plastik bleaching yang berwarna biru, satu kaleng bleaching yang berwarna kuning, tiga buah cong serta empat buah ember

Pandra melanjutkan, atas perbuatannya terduga pemilik gudang terancam dijerat Pasal 54 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas. 

"Terhadap seorang oknum anggota Polri diduga pemilik gudang tersebut, masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus bekerja sama dengan Bidpropam Polda Lampung, jika terbukti bersalah akan  kami lakukan tindakan tegas," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal