Bripka RAM Diperiksa Propam Polda Lampung, jika Terbukti Curanmor Terancam Dipecat

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Ira Widyanti / MNC Portal) 

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bripka RAM yang diduga terlibat pencurian motor (curanmor) diperiksa Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam). Polda Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan oknum anggota Polsek Jabung, Polres Lampung Timur untuk penanganan selanjutnya. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sesuai dengan bidangnya, Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut. 

"Jadi dengan kejadian ini, Bidpropam akan memeriksa oknum tersebut. Karena Bidpropam ini garda terdepan penegakan disiplin bagi anggota Polri," ujar Pandra saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (17/2/2023).

Pandra mengatakan, setiap oknum polisi yang melanggar kewenangan dan penyalahgunaan jabatan akan diproses.

"Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut, baik secara disiplin dan kode etik," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal