Bripka RAM Diperiksa Propam Polda Lampung, jika Terbukti Curanmor Terancam Dipecat

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Ira Widyanti / MNC Portal) 

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bripka RAM yang diduga terlibat pencurian motor (curanmor) diperiksa Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam). Polda Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan oknum anggota Polsek Jabung, Polres Lampung Timur untuk penanganan selanjutnya. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sesuai dengan bidangnya, Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut. 

"Jadi dengan kejadian ini, Bidpropam akan memeriksa oknum tersebut. Karena Bidpropam ini garda terdepan penegakan disiplin bagi anggota Polri," ujar Pandra saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (17/2/2023).

Pandra mengatakan, setiap oknum polisi yang melanggar kewenangan dan penyalahgunaan jabatan akan diproses.

"Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut, baik secara disiplin dan kode etik," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal