Diambil Alih Polda Lampung, Kasus Dugaan Larangan Ibadah di Gereja Naik ke Penyidikan

Ira Widyanti
Seorang pria membubarkan ibadah di gereja Bandarlampung (Instagram)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus dugaan pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) memasuki babak baru. Kasus ini telah diambil alih Polda Lampung dengan statusnya naik ke penyidikan

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan status perkara tersebut naik penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari keterangan pihak gereja maupun warga. Beberapa orang yang sudah diperiksa, (statusnya) baru saksi," kata Hamid, Kamis (23/2/2023).

Hamid melanjutkan, masyarakat harus bisa menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan percayakan penangan kasusnya kepada Polda Lampung. Kami pastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan," kata dia.

Sebelumnya, Sebuah video pelarangan dan pembubaran jemaat Gereja yang tengah beribadah beredar dan viral di sosial media.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal