Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 97,6 Kilogram Sabu dalam Bungkus Teh China

Andres Afandi
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 97,6 kilogram sabu dalam bungkus teh China. (Foto: iNews/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 97,6  kilogram narkotika jenis sabu di Rajabasa, Bandarlampung. Barang terlarang itu dikemas dalam 92 paket bungkus teh China.

"Barang buktinya 97,6 kilogram diduga sabu, dan uang tunai Rp202,9 juta, ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo, Kamis (23/9/2021).

Dalam penangkapan itu diringkus dua pelaku, yakni MN (27) dan MR (24) warga Pasuruan, Jawa Timur. Keduanya bertindak sebagai kurir untuk mengantar sabu dari Medan ke Pulau Jawa.

Pengungkapan penyelundupan sabu ini bermula dari informasi adanya dua buah kardus mencurigakan di sebuah loket jasa biro perjalanan di Rajabasa.

Petugas yang menadapat informasi tersebut datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Setelah dibuka ditemukan 92 bungkus teh China, yang setelah dibongkar ternyata berisi sabu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal