Polda Lampung Buka Pengaduan Masyarakat Langsung ke Kapolres hingga Kapolda

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (tengah). (ANTARA/HO-Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung kepada pimpinan di jajaran polda setempat. Langkah tersebut dalam menyikapi situasi yang terjadi saat ini.

"Polda Lampung mengambil langkah cepat dengan membuka layanan informasi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian di wilayahnya dengan segera kepada pimpinan di jajaran Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu (11/12/2021).

Dia mengatakan, layanan informasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi-informasi yang terjadi di sekitarnya.

Masyarakat dapat memberikan informasi langsung mulai dari kepada Kapolda hingga Kapolres, Kapolresta dan jajaran Polda Lampung.

"Pimpinan tidak bermaksud mengabaikan satuan-satuan di tingkat Polsek maupun Polres. Prosedur pelaporan di tingkat Polsek maupun Polres tetap dilaksanakan hanya saja bila ada informasi yang bersifat urgensi dan harus segera ditangani, melalui perintah dari pimpinan, bisa kita wujudkan melalui sarana informasi ini," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

57 tahun lalu

Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor, Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus Kejar Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal