Polda Lampung Bongkar Kasus Mafia Tanah, Pensiunan Polisi, Jaksa dan Pejabat BPN Terlibat

Andres Afandi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Reynold Elisa Hutagalung (Istimewa)

Berdasarkan pengakuan kepemilikan berupa SKT dan Sporadik, maka masyarakat setempat melapor kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut atas terjadinya dugaan tindak pidana dalam rangkaian proses penerbitan enam SHM.

"Kami memeriksa oknum jaksa AM yang terseret dalam kasus mafia tanah, saat ini AM diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, pemeriksaan terkait peran jaksa AM dalam lingkaran mafia tanah," kata dia.

Kelima orang tersangka kini ditahan di Mapolda Lampung. Mereka dijerat Oasal 55 Jo Pasal 263 KUHP tentang memakai surat palsu ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal