Perampas Ponsel di Lampung Ditangkap Polisi, Digiring Cuma Pakai Kaus Kutang

Nur Ichsan Yuniarto
Pencuri ponsel di Lampung Tengah ditangkap saat santai di rumah dan kenakan kaus kutang (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial TN alias Sayuti (31) asal Lampung Tengah ditangkap polisi karena merampas ponsel balita. Dia diamankan saat santai dan mengenakan kaus kutang di rumahnya.

Kasat Reskrim Polris Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Sabtu (12/6/2021). 

Edi melanjutkan, pelaku ciduk usai polisi mendapat laporan dari korban Deti (40). Laporan itu tertuang dalam nomor laporan Polisi: LP/671-B/VI/2021/Polda Lpg/Res Lamteng tanggal 7 Juni 2021.

Insiden berawal ketika korban sedang berjualan pecel di warung pecel bersama anaknya yang berumur 4 tahun. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dan memesan pecel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal