Bobol Lemari Tetangga, Pemuda di Lampung Tengah Gondol Uang Rp55 Juta

Nur Ichsan Yuniarto
Pemuda yang mencuri uang Rp55 juta di lemari (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RPP (20). Dia ditangkap karena diduga membobol lemari tetangganya dan menggondol uang Rp55 juta.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Binakarya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangka di Kampung Bina Karya Utama beberapa waktu yang lalu," kata Eko, Jumat (11/6/2021).

Eko menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Adi S, warga Dusun IV Kampung Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia. 

Pencurian ini terjadi pada Selasa (15/04/2021) Sekira Jam 01.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal