Perampas Ponsel di Lampung Ditangkap Polisi, Digiring Cuma Pakai Kaus Kutang

Nur Ichsan Yuniarto
Pencuri ponsel di Lampung Tengah ditangkap saat santai di rumah dan kenakan kaus kutang (Istimewa)

Setelah memesan pecel diketahui anak pelapor yang berumur 4 tahun menangis. Ternyata ponsel Vivo Y12 warna biru yang dipegang anaknya sudah dirampas pelaku.

"Pelaku kemudian pelaku langsung melarikan diri, korban berusaha mengejar dibantu tetangga namun tidak berhasil," kata dia.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Setelah diintai, ternyata pelaku berada di rumahnya.

"Benar saja saat tiba di lokasi, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa ponsel Vivo Y12," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo, 55, 56 KUHP dengan ancam hukuman kurungan lebih sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal