Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

iNews
Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/5/2026) malam. (Foto: Heri/iNews).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/5/2026) malam. Sebanyak 620 burung berbagai jenis disita saat hendak dibawa ke Pulau Jawa menggunakan bus antarkota.

Ratusan burung tersebut ditemukan dalam kondisi berdesakan di dalam keranjang dan dus yang disembunyikan di area toilet serta bagian belakang kabin bus. Modus itu diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk pelabuhan.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa satwa liar ilegal menuju Pelabuhan Bakauheni. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Karantina Lampung, KSKP Bakauheni, dan NGO Flight Protecting Indonesia’s Birds melakukan pemeriksaan terhadap bus yang tengah mengantre di area pelabuhan.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan bahwa petugas menemukan puluhan wadah berisi burung hidup saat pemeriksaan berlangsung.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Maleo Digagalkan di Surabaya, Diduga Libatkan Oknum TNI

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal