LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/5/2026) malam. Sebanyak 620 burung berbagai jenis disita saat hendak dibawa ke Pulau Jawa menggunakan bus antarkota.
Ratusan burung tersebut ditemukan dalam kondisi berdesakan di dalam keranjang dan dus yang disembunyikan di area toilet serta bagian belakang kabin bus. Modus itu diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk pelabuhan.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa satwa liar ilegal menuju Pelabuhan Bakauheni.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Karantina Lampung, KSKP Bakauheni, dan NGO Flight Protecting Indonesia’s Birds melakukan pemeriksaan terhadap bus yang tengah mengantre di area pelabuhan.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan bahwa petugas menemukan puluhan wadah berisi burung hidup saat pemeriksaan berlangsung.