Pemprov Lampung Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya

Antara
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Antara)

"Memang tidak semua kendaraan ini ada secara fisik, mungkin ada yang sudah dicuri atau rusak. Namun kami coba membantu masyarakat agar data kendaraan bisa tetap ada melalui program pemutihan pajak," katanya.

Dia melanjutkan saat ini pihaknya mempersiapkan draf Peraturan Gubernur Lampung yang diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan penghapusan denda dan memberi keringanan pembayaran PKB di daerahnya.

Adi mengatakan, dengan adanya potensi kendaraan yang belum membayar pajak, maka akan dioptimalkan kembali penarikan pajak kendaraan.

"Bila regident dihapus tentu kendaraan tidak akan ada datanya lagi, jadi kita akan bantu untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan masyarakat yang menunggak sembari meningkatkan pembayaran pajak kendaraan untuk menunjang pendapatan daerah," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

57 tahun lalu

Pemutihan PKB Jatim 2025: Hapus Peluh Driver Ojol dan Kelompok Tak Mampu 

57 tahun lalu

Warga Serbu Samsat Semarang di Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Catat Batas Waktu dan Syaratnya

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal