6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2022, DKI Jakarta dan Jawa Tengah Termasuk

Rilo Pambudi
Provinsi yang berlakukan pemutihan pajak kendaraan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ada sebanyak 6 provinsi yang berlakukanpemutihan pajak kendaraan pada bulan Desember 2022 ini.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor memang berlaku di sejumlah wilayah Indonesia sejak beberapa bulan lalu.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa dimanfaatkan masyarakat yang sudah telat membayar pajak kendaraan.

Dengan melakukan pemutihan, maka wajib pajak hanya membayar pokok pajak tahun dibayarnya saja, tanpa denda administrasi karena keterlambatan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui dan segera melakukan pemutihan pajak kendaraan jika sudah telat membayar pajak.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

57 tahun lalu

Ada Pemutihan Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

415 Kendaraan Dinas Pemkab Rejang Lebong yang Tunggak Pajak Ikut Program Pemutihan

57 tahun lalu

Sebulan Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Capai Rp133,99 Miliar

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 April hingga 23 Desember 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal