Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel Mulai Hari Ini, Berlaku hingga 15 Desember 2022

Antara
Pj Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin. (ANTARA)

PANGKALPINANG, iNews.id - Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berlaku mulai hari ini, Senin 21 November 2022. Program ini diluncurkan untuk memperingati Hari Jadi Provinsi Kepulauan Babel yang ke-22.

"Program pemutihan pajak ini diharapkan membantu masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraannya," kata Pj Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin, Senin (21/11/2022).

Menurut Ridwan, program ini berlangsung selama 22 hari hingga 15 Desember 2022. Pemutihan yang dimaksudn berupa bebas denda dan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama (BBN) 2, dan bebas mutasi masuk serta keluar provinsi.

"Kami tahu warga punya motor, punya mobil, tetapi tidak semua sudah menyelesaikan pembayaran pajak," tuturnya.

Ridwan mengajak seluruh masyarakat Babel  memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini. Jika melewatkan kesempatan ini, data kendaraan bermotor yang dimiliki akan dihapus dan dianggap kendaraan bodong.

"Saya ajak masyarakat nikmati rangkaian perayaan ulang tahun ke-22 ini dengan penuh kegembiraan, penuh rasa syukur untuk menghadapi hari-hari yang bahagia," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal