Pemkot Bandarlampung Klaim Telah Bayarkan Insentif Nakes

Antara
Wakil Wali Kota Bndarlampung Deddy Amarulllah (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengklaim telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19. Hal ini untuk membantah kabar jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Wali Kota Bandarlampung terkait insentif nakes.

"Jadi terkait pemberitaan Mendagri disinyalir menegur 10 kepala daerah termasuk Kota Bandarlampung karena terlambat membayar insentif nakes, saya tegaskan bahwa kami kooperatif dan sudah melakukan apa yang menjadi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021," kata Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, Selasa (31/8/2021).

Deddy memaparkan, pada tahun 2021 ini dana untuk insentif nakes telah disiapkan sebesar Rp11 miliar. Jika dirinci, anggaran Rp7 miliar yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rp4 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo.

"Dari Rp7 miliar alokasi dana yang ada di Dinkes tersebut sudah terealisasi sebesar Rp3 miliar," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

57 tahun lalu

Ramai Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri: Belum Tahu Saya Cek Dulu

57 tahun lalu

Ternyata Ini Alasan Utama Bupati Aceh Selatan Tetap Umrah meski Daerahnya Dilanda Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal