Mendagri Tito Tegur Wali Kota Bandarlampung karena Belum Bayar Insentif Nakes

Antara
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Pasalnya, Eva diduga belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tangani Covid-19 di kota itu.

Teguran itu disampaikan Tito lewat surat. Surat teguran itu sudah ditanda tangani Mendagri Tito pada Senin (30/8/2021).

"Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya," kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Selasa (31/8/2021).

Surat teguran itu, kata dia, bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya.

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu front liner penanganan Covid-19 di daerah," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang di Bandarlampung Rendam 1.000-an Rumah hingga Tewaskan 3 Orang, Wali Kota Eva Tuding Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Eva-Deddy Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih

57 tahun lalu

Diliburkan saat Musim Mudik dan Balik Lebaran, Penarik Andong Terima Insentif Selama 7 Hari

57 tahun lalu

Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri, Waketum Partai Perindo: Keputusan Tepat

57 tahun lalu

Mendagri Instruksikan Para Kepala Daerah di Babel Atasi Faktor Penyumbang Inflasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal