Pembobol Toko yang Resahkan Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Yuswantoro
Pria yang resahkan karena bobol toko di Lampung Timur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Lampung Timur, Lampung berinisial RA (41) warga Desa Tritunggal, Kecamatan Waway Karya, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membobol toko milik warga.
 
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/12/22) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pelaku masuk ke warung dengan cara merusak pintu warung dan berhasil menggondol berbagai jenis rokok hingga ditaksir kerugian mencapai Rp1,6 juta,” katanya, Minggu (25/12/2022).
 
Mengetahui tokonya dibobol, korban lantas melapor ke Polsek Polsek Waway Karya. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal