Pembobol Toko yang Resahkan Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Yuswantoro
Pria yang resahkan karena bobol toko di Lampung Timur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Pelaku, kata dia, ditangkap saat berada di sekitar Desa Tritunggal, Minggu.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Waway Karya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal