Pelajar di Lampung Ditangkap usai Foto Cumbui Pacar Beredar

Ira Widyanti
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur oleh pacarnya di Lampung Selatan. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pelajar di Lampung Tengah berinisial R (17) ditangkap polisi gegara foto bercumbu dengan pacarnya tersebar di media sosial. R dilaporkan orang tua korban dengan sangkaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, terungkapnya peristiwa itu bermula dari beredarnya foto seorang remaja putri yang sedang dicumbui oleh lawan jenisnya. 

"Foto gadis dibawah umur berinisial J (16) dan R (17) itu beredar di masyarakat, termasuk keluarga korban," ujar AKP Nikolas Bagas, Kamis (30/11/2023). 

Setelah melihat foto tak senonoh tersebut, kata Kasat, ibu korban J bertanya kepada anaknya apakah orang yang ada didalam foto itu adalah dirinya. 

"Korban menjawab 'ya benar, itu foto saya bu'," ucapnya. 

Tak terima putrinya telah dicumbui oleh pelaku, orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Tengah. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

57 tahun lalu

Kronologi Bripda Alfindo Ditemukan Tewas di Pantai Goa Matu, Hilang 3 Hari saat Mancing

57 tahun lalu

Bendahara KONI Lampung Tengah Kembali Tersandung Kasus, Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

57 tahun lalu

Kronologi Pelajar Tewas Terlindas Truk Tangki di Bandar Lampung

57 tahun lalu

Identitas 3 Tersangka Kerusuhan di Lampung Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal