Patroli di Tol Bakter, Polisi Temukan Truk Bawa 2.688.000 Batang Rokok Ilegal

Antara
Anggota Satuan PJR Polda Lampung menunjukkan rokok ilegal yang disita saat patroli di Tol JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Foto : ANTARA)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Anggota Unit l Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung menyita 2.688.000 batang rokok ilegal dalam sebuah truk. Pengungkapan kasus ini terjadi di Kilometer 50 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbangggi Besar (Bakter)

Kepala Unit l Sat PJR Polda Lampung AKP Yuniarta mengatakan, pihaknya berhasil menahan truk bermuatan rokok ilegal saat berpatroli di jalan tol tersebut.

"Saat berpatroli, petugas menemukan adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal," ujarnya, Senin (20/12/2022).

Menurutnya, petugas di lapangan kemudian memberhentikan truk tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan jutaan rokok ilegal yang tersimpan dalam kardus besar.

Menurutnya, polisi akan menindaklanjuti dan menyerahkan penemuan rokok ilegal tersebut ke Krimsus Polda Lampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal