Pakai Sabu, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Ilustrasi buruh bangunan ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. (foto:Ist)

Bukan itu saja, polisi juga melakukan tes urine kepada pelaku dan hasilnya positif metamfetamin. Kepada polisi, FA mengaku telah mengonsumsi sabu sebelum ditangkap.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanggamus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku, kata dia, masih dalam pengembangan kasus guna mengungkap penyedia barang haram yang dikonsumsi olehnya.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dijerat Pasal 127 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal empat tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pekerja Proyek Koperasi Merah Putih di Pemalang Nyaris Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Pertikaian Berdarah 2 Buruh Bangunan di OKU, 1 Tewas Ditikam

57 tahun lalu

Buruh Bangunan Tewas di Warung Angkringan, Jatuh dari Kursi dan Kepala Terbentur Batu

57 tahun lalu

Perampok Sadis di Kuta Selatan Bali Ditangkap saat Akan Kabur ke Pasuruan

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal