Oknum Polwan yang Aniaya Pacar Adik hingga Babak Belur Ternyata Dinas di BNNP Riau

Banda Haruddin Tanjung
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (Antara)

PEKANBARU, iNews.id - IDR, oknum polisi wanita (Polwan) yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pacar adiknya ternyata berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, IDR sudah menjadi tersangka.

"Brigadir IDR bertugas di BNN Provinsi Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).

Dia menambahkan, penyidik telah memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," kata Sunarto.

Enam saksi itu, kata dia, termasuk IDR dan tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.

Brigadir IDR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9/2022). Dia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam dan dibawa ke Polda Riau.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

7 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

3 hari lalu

Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal