Oknum Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Rp400 Juta

Ira Widyanti
Oknum kades terlibat korupsi ditangkap satreskrim Polres Tanggamus. (Foto: Ist)

Menurutnya, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran pPendapatan dan belanja (APB) Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus tahun 2021. 

Kemudian berdasarkan surat laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi APB-Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus Nomor: 700/7402/19/2023 tanggal 16 Oktober 2023. Antara lain sesuai hasil klarifikasi tim audit kepada SR selaku pemegang kekuasaan pengelolaan pekon. 

"SR diduga tidak transparan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Tidak menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat pekon antara lain memesan dan membayar sendiri kebutuhan material pembangunan dan mencari serta membayar upah tenaga kerja pembangunan pekon," katanya.

Selain itu, SR selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan pekon (PKPKP) telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menguasai sejumlah dana sehingga terdapat kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Gunung Alip, Tanggamus tahun 2021 tidak dapat dilaksanakan atau dilaksanakan sebagian yaitu sebesar Rp472.867.306. 

"Adapun rinciannya, kegiatan sarana dan prasarana pekon sebesar Rp308.814.830 terdiri atas rehabilitasi Gedung PAUD sebesar Rp25.505.000 tidak dilaksanakan," tuturnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal