Nyabu di Mess Karyawan, Pria di Tulang Bawang Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang pria berinisial HH (32) digerebek jajaran Satres Narkoba Polres Tulang Bawang. Dia ditangkap di mess karyawan perusahaan PT GOD.

Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (3/8/2021), pukul 21.00 WIB, di dalam mess karyawan, PT GOD, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi jika salah satu penghuni mess menggunakan narkoba jenis sabu," kata Anton, Kamis (5/8/2021).

Anton menambahkan, berbekal laporan itu, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat digerebek, di dalam mess karyawan tersebut terdapat seorang laki-laki.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal