Nongkrong di Depan Rumah, Pria di Lampung Ditangkap Polisi karena Kantongi Sabu

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba sabu yang diamankan dari pria yang nongkrong di depan rumah (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial MD (36) asal Lampung Tengah ditangkap polisi. Dia ditangkap saat asyik nongkrong di depan rumahnya.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, dia ditangkap di depan rumahnya di Kampung Gunung Batin Ilir, Terusan Nyai, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap karena mempunyai narkoba jenis sabu," kata Santoso, Sabtu (27/3/2021).

Santoso menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan saat anggota Polsek Terusan Nunyai melakukan patroli. Saat melintas di Kampung Gunung Batin Ilir, petugas melihat ada warga yang masih nongkrong meski sudah larut malam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal