Mau Transaksi Sabu, Pria di Pringsewu Kaget Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pengedar sabu di Pringsewu, lampung (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku diketahi berinisial W (20).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.

"Dia ditangkap saat sedang berada di jalan umum pekon Giri Tunggal, saat akan bertransaksi narkoba," kata Khairul, Rabu (7/4/2021).

Khairul menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya infomasi warga kepada tim opsnal Satresnarkoba yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. Begitu mendapat lokasi pelaku, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal