Libur Natal-Tahun Baru, Angkutan Barang di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi Mulai 20 Desember

Ira Widyanti
Suasana antrean kendaraan saat menunggu penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Jelang libur panjang Natal 2024 dan Tahun 2025, pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pembatasan operasional angkutan barang tersebut akan resmi dilaksanakan mulai 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Dirjenhub, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor : SKB/67/II/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik Dan Arus Balik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang ini ditujukan demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

"Berdasarkan rapat bersama yang dilakukan oleh Kakorlantas Polri, Dirjenhub dan Dinas Bina Marga maka diputuskan akan ada pembatasan operasional kendaraan yang berlaku sejak tanggal 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 mendatang," ujarnya, Minggu (15/12/2024).

Yusriandi menjelaskan, dalam pelaksanaannya semua jenis kendaraan tetap bisa melakukan penyeberangan ke Pulau Jawa namun akan diatur melalui 3 pelabuhan yang telah disediakan.

"Mereka tetap bisa melakukan penyeberangan namun memang nanti diatur, ada kendaraan yang bisa melewati Pelabuhan Bakauheni dan ada yang tidak. Untuk yang tidak bisa melalui Pelabuhan Bakauheni akan dialihkan ke Pelabuhan Pelabuhan BBJ Muara Pilu, selanjutnya ada Pelabuhan Wika namun pelabuhan ini akan digunakan jika sudah urgent atau penumpukan kendaraan di pelabuhan Merak, Ciwandan maupun Bakauheni," paparnya.

Menurut Yusriandi, kendaraan yang bisa melintasi Pelabuhan Bakauheni merupakan kendaraan golongan 1 hingga golongan 6. Sementara untuk kendaraan golongan 7 hingga 9 akan dialihkan ke Pelabuhan BBJ.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Ribuan Truk Sembako Tertahan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Sayuran Membusuk

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Motor dari Sumatra Penuhi Pelabuhan Merak

57 tahun lalu

Puncak Arus Mudik di Bakauheni, Penumpang Pejalan Kaki Membeludak hingga Antre Berjam-jam

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal