Libur Natal-Tahun Baru, Angkutan Barang di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi Mulai 20 Desember

Ira Widyanti
Suasana antrean kendaraan saat menunggu penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Pejalan kaki, kendaraan bermotor, mobil pribadi, angkutan penumpang seperti bus dan kendaraan barang yang membawa logistik bisa melalui Pelabuhan Bakauheni. Artinya golongan 1 hingga 6b ini bisa masuk ke Pelabuhan Bakauheni," ungkapnya.

Sementara untuk kendaraan golongan 7 sampai 9 seperti truk ataupun fuso itu dialihkan ke Pelabuhan BBJ dan bisa tetap melakukan penyeberangan ke Pulau Jawa namun tidak boleh melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Jadi itu akan ada jam-jam yang diatur kapan kendaraan ini bisa melintas di jalur tol ataupun arteri," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Ribuan Truk Sembako Tertahan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Sayuran Membusuk

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Motor dari Sumatra Penuhi Pelabuhan Merak

57 tahun lalu

Puncak Arus Mudik di Bakauheni, Penumpang Pejalan Kaki Membeludak hingga Antre Berjam-jam

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal