Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan di Lampung Utara, Polisi: Masih Diproses

Jimi Irawan
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto (Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Penyidik Polres Lampung Utara masih memproses laporan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan warganet dengan akun Facebook bernama Kiayi Arga. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Iya masih diproses," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto, melalui pesan WhatasApp, Kamis (18/2/2021).

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara, Rozi Ardiansyah, menyambut baik langkah atau proses yang dilakukan pihak kepolisian terhadap laporan tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya porses ini ke polisi. Dan kami sangat mendukung serta yakin jika Polres Lampung Utara benar-benar profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan ini,” kata Rozi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Nasib IRT Buat Laporan Palsu Dibegal demi Hindari Cicilan di Deli Serdang, Terancam Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal