Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan di Lampung Utara, Polisi: Masih Diproses

Jimi Irawan
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto (Jimi Irawan)

Terkait permohonan maaf yang telah disampaikan Sony Putra Waika selaku pemilik akun Kiay Arga beberapa hari lalu, Rozi mengaku pihaknya telah menerima permohonan maaf tersebut.

"Untuk permohonan maaf ke PWI kami menerimanya. Namun untuk proses di kepolisian tetap berlanjut," katanya.

"Persoalan ini menjadi pemebelajajaran kita semua, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Gunakanlah medsos sebagai ajang untuk memberikan edukasi dan inspirasi kepada masyarakat," lanjutnya.

Untuk diketahui, gabungan sejumlah organisasi pers di Kabupaten Lampung Utara melaporkan akun di media sosial Facebook bernama Kiayi Arga, lantaran dianggap menghina profesi wartawan.

Akun tersebut dalam kolom komentar menuliskan kata-kata kasar dan menyebut wartawan seperti kotoran binatang. Meski postingan tersebut telah dihapus, namun tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi.

Setelah dilaporkan ke Polres Lampung Utara, Sony Putra Waika selaku pemilik akun Kiay Arga, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, Rabu (17/2/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Nasib IRT Buat Laporan Palsu Dibegal demi Hindari Cicilan di Deli Serdang, Terancam Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal