Diduga Hina Wartawan, Pemilik Akun FB di Lampung Utara Dipolisikan

Jimi Irawan
Akun Facebook di Lampung Utara dipolisikan diduga menghina profesi wartawan. (Foto: ilustrasi/istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Gabungan sejumlah organisasi pers di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung, melaporkan akun Facebook (FB) bernama Kiayi Arga, lantaran dianggap menghina profesi wartawan.

Akun tersebut dalam kolom komentar menuliskan kata-kata kasar dan menyebut wartawan seperti kotoran binatang.

Meski postingan tersebut telah dihapus, tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi. Belakangan diketahui, pemilik akun tersebut merupakan oknum salah satu LSM yang ada di Lampung Utara.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, Furkon Ari menyayangkan ulah oknum tersebut. Sehingga akibat perbuatannya, menimbulkan kegaduhan.

“Ada cara-cara lain, kalau pun merasa dirugikan atas perilaku atau tindakan oknum wartawan, dapat ditempuh jalur hukum atau dengan tindakan yang elegan,” ujarnya di Mapolres Lampung Utara, Senin (15/2/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penghinaan Suku Sunda, Resbob Ngaku Mabuk saat Live YouTube

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal