Kronologi Penangkapan Ketua AEKI Lampung, Diduga Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp1,6 Miliar

Antara
Yuswantoro
Polisi tangkap Ketua AEKI Lampung atas dugaan penggelapan uang Rp1,6 miliar. ANTARA/HO-Polda Lampung

Korban SP lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung dengan Nomor LP/B-1428/ IX/2020/POLDA LPG/SPKT pada tanggal 16 September.

Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut. Bahkan tersangka sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 Juni 2022.

Setelah penyelidikan, polisi mengetahui  keberadaan tersangka hingga dilakukan penangkapan di IPB Convention Hotel Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil penangkapan, tersangka diketahui sebagai Ketua AEKI Lampung. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar nota PT Uppenas Comodities Nomor 000211 tanggal 5 April 2017 atas nama SP yang berisi penerimaan biji kopi dengan tagihan senilai Rp1.629.540.000.

Kemudian selembar nota PT Uppenas Comodities Nomor 000218 tanggal 7 April 2017 atas nama SP yang berisi penerimaan biji kopi dengan tagihan senilai Rp1.321.250.000,00.

Selain itu, selembar nota PT Uppenas Comodities Nomor 000224 tanggal 10 April 2017 atas nama SP yang berisi penerimaan biji kopi dengan tagihan senilai Rp228.030.000,00 dan menyisakan tagihan senilai Rp128.030.000,00 serta selembar fotokopi bonggol CEK Nomor 182720 tanggal 11/09/2017 atas nama SP PJR senilai Rp1 miliar.

"Atas perbuatannya, tersangka JP dikenai Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Rosef.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal