Kif Tangan Kanan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Ira Widyanti
Kif Tangan Kanan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati (Foto: iNews/Ira Widyanti)

Selanjutnya atas tuntutan JPU Eka Aftarini tersebut, Kif menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menjatuhkan tuntutan pidana mati terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.

Andri terbukti bersalah karena melanggar hukum. Dia juga terbukti telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang sebagai Kasat Narkoba di Polres Lampung Selatan untuk membantu jaringan narkoba Fredy Pratama.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

28 hari lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

28 hari lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

2 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

2 bulan lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal