Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 105 Kasus Kejahatan, Ada Sabu hingga Ponsel

Indra Siregar
Kejari Pringsewu memusnahkan barang bukti (Indra Siregar/MNC Portal)

"Ada juga senjata api, rokok ilegal dari berbagai jenis serta beragam jenis ponsel sebanyak 67 buah, uang palsu, kartu remi, timbangan digital, baju celana dan lainnya," katanya. 

Perkara yang paling barang buktinya yakni narkoba sementara peredaran narkotika atau psikotropika terbanyak dari jenis sabu.

"Kalau yang perkara lainnya yang dari Pidsus itu dominasinya cukai dalam hal ini rokok tanpa cukai. Kita juga sudah dua ali di Pringsewu ini menggelar perkara cukai rokok khususnya yang tidak membayar cukai," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal