Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Bangka Barat Blender Narkoba

Rizki Ramadhani
Barang bukti perkara yang dimusnahkan oleh Kejari Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksan Negeri (Kejari) Bangka Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 430 dari 40 perkara sepanjang November 2021 hingga Mei 2022. Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, Rabu (18/5/2022).

Sebanyak 40 perkara tersebut terdiri atas 12 perkara narkotika, 16 perkara orang dan harta benda, serta 12 perkara keamanan dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya. 

Sedangkan barang bukti perkara narkotika terdiri atas 1 kilogram ganja, 42,163 gram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 3,546 gram, 

Selain itu senjata tajam, handphone dan mesin pompa air yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin grinda sebanyak 10 unit dari 10 perkara.

Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan mengatakan barang bukti yang disita itu didominasi dari  hasil rampasan perkara tindak pidana umum. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal