Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Ponsel

Antara
Kejari Bandarlampung musnahkan barang bukti (Antara)

"Ada pula 24 buah pakaian, ratusan minuman keras, puluhan ponsel, dan ribuan merek rokok ilegal," kata dia.

Ade melanjutkan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode. Untuk ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan untuk sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

"Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya Kejari Bandarlampung untuk mendukung program pemerintah dalam meminimalkan dan mengantisipasi maraknya peredaran baik barang ilegal, haram," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal