Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, dari Narkoba hingga Senpi

Ira Widyanti
Kejari Bandarlampung saat memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. (Foto: Kejari Bandarlampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan barang bukti dari 281 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti ini meliputi berbagai macam narkotika, senjata api berikut amunisi, kosmetik ilegal hingga bahan bom peledak ikan hasil penanganan perkara periode 24 Desember 2022-20 Juli 2023.

"Pemusnahan ini sebetulnya kegiatan rutin, tetapi untuk dua triwulan kami lakukan sekaligus. Ini juga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63," ujar Kepala Kejari Bandarlampung Helmi Hasan, Kamis (20/7/2023).

Helmi menyebutkan detail jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu 435 gram, ganja 4 kg, pil ekstasi 347 gram dan psikotropika 287 butir. Termasuk barang bukti kosmetik, jamu dan obat-obatan berbagai macam merek. 

Selain itu dimusnahkan 7 pucuk senjata api (senpi) berikut 13 butir amunisi alias peluru aktif hingga senjata tajam (sajam). 

"Ada juga barang bukti elektronik seperti handphone berbagai macam merek dan pakaian serta tas juga bahan peledak jenis bom ikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal