Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, dari Narkoba hingga Senpi

Ira Widyanti
Kejari Bandarlampung saat memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. (Foto: Kejari Bandarlampung)

Helmi menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih toilet seperti sabu hingga pil ekstasi. Untuk ganja dibakar.

Kemudian barang bukti berupa jamu ilegal dalam bentuk botol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil penggilas atau Slender.

"Seluruh pemusnahan barang bukti dilakukan di lapangan samping Kantor Kejari Bandar Lampung," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal