JAKARTA, iNews.id- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada penghilangan nyawa masih saja kerap terjadi. Mereka yang tega melakukannya bisa karena memang sudah berencana atau terjadi secara spontan.
Kriminologi Universitas Budi Luhur Chazizah Gusnita mengatakan, penghilangan nyawa seseorang dalam kasus KDRT itu bersifat kasuistik. Hal itu tergantung dari faktor pemicunya. Khusunya komunikasi yang tidak lancar dan emosi yang berkepanjangan.
Chazizah mencontohkan. pasangan suami istri (pasutri) yang komunikasinya tidak lancar, terbelit ekonomi ataupun lain sebagainya hingga suatu saat mencapai titik emosi tertentu. Saat itu, mereka tidak ada rencana sekalipun untuk menghilangkan nyawa pasangannya, namun karena sudah mencapai titik emosi, akhirnya terjadi pembunuhan.
Kemudian, lanjut Chazizah, pasutri tersebut sudah sama-sama saling memiliki amarah yang besar akibat faktor pemicunya tak bisa terselesaikan. Akhirnya, salah satu dari pasangan merencanakan untuk menghilangkan nyawa pasangannya.
"Jadi sebenarnya komunikasi yang harus berjalan baik dalam sebuah hubungan. Pasutri yang setiap hari bersama saat pandemi seperti sekarang ini itu justru banyak persoalan yang memicu konflik. Nah, komunikasi harus berjalan baik," katanya.