Kasus Narkoba, 3 Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap

Indra Siregar
Dua dari tiga pelaku kasus narkoba yang merupakan oknum Pemkab Tanggamus. (Foto: iNews/Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap tiga oknum honorer Pemkab Tanggamus atas dugaan keterlibatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.

Identitas ketiganya berinisial AR (35) dan JA (32) warga Perum Abdi Negara, Pekon Kampung Baru Kota Agung Timur. Kemudian CS (38) warga Perum Kopera, Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur. 

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku diamankan dalam tiga rumah berbeda. Bermula dari penangkapan AR di Pekon Gedung Jambu Kecamatan Kota Agung Barat. 

Berdasarkan pengakuan AR, ternyata dia telah mengonsumsi sabu bersama JA dan CS sehingga keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. 

Dari penangkapan tersebut terungkap, selain pesta sabu, JA ternyata pernah memesan barang haram tersebut kepada AR melalui chat dengan tunda bayar atau berutang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

11 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal