Kasus Lift Jatuh Tewaskan 7 Pekerja di Bandarlampung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Ira Widyanti
Suasana konferensi pers Polresta Bandarlampung terkait penetapan tersangka tragedi lift jatuh di Sekolah Az Zahra. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Tidak sesuai standar kompetensi dan standar Indonesia sehingga mengalami kecelakaan tersebut. Mesin lift pengangkut tersebut tidak layak digunakan untuk mengangkut barang maupun orang," ujarnya.

Dennis melanjutkan, barang bukti yang diamankan berupa router mesin, pengait dan beberapa klem yang dikaji ahli teknik daya angkat dan angkut Itera serta Laboratorium Forensik Polda Sumsel.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Bandarlampung dan dijerat Pasal 9 UU RI Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja juncto Pasal 186 Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 atau Pasal 186 juncto Pasal 25 ayat 2 dan ayat 3 UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 360 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara, Rahmat enggan berkomentar terkait penetapannya sebagai tersangka dalam tragedi yang menewaskan 7 pekerja bangunan tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 9 pekerja bangunan menjadi korban akibat lift jatuh di Sekolah Islam Az Zahra, Rabu (5/7/2023) pukul 16.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, 7 pekerja bangunan tewas dan 2 lainnya luka-luka dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

1 bulan lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal