Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Pembalakan Hutan di Pesisir Barat Lampung, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Lampung Turun Langsung Cek Ribuan Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Selasa, 09 Desember 2025 - 09:36:00 WIB
Kapolda Lampung Turun Langsung Cek Ribuan Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat meninjau ribuan kayu gelondongan terdampar di Pantai Tanjung Setia diduga muatan kapal tongkang bermasalah. (Foto: IG Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

PESISIR BARAT, iNews.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turun langsung mengecek ribuan kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (7/12/2025). Kayu yang rata-rata berdiameter kurang lebih 2 meter ini merupakan muatan kapal tongkang yang kandas.

Kedatangan Kapolda ke lokasi untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan serius dan transparan. Fokus utamanya memonitor aktivitas kapal serta memastikan asal-usul muatan kayu yang diduga berkaitan dengan praktik illegal logging.

Di lokasi, petugas menemukan banyak gelondongan kayu berukuran besar, sebagian di antaranya dilengkapi stiker barcode kuning. Stiker tersebut mencantumkan kop 'Kementerian Kehutanan Republik Indonesia' dan nama sebuah perusahaan, nomor seri, serta logo lingkaran centang bergambar daun bertuliskan SVLK INDONESIA.

Terkait hal itu, aparat kepolisian menggandeng kementerian teknis untuk memverifikasi legalitas dokumen yang menyertai pengiriman kayu tersebut.

"Kami kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki disampaikan kepada kita apakah betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," ujar Kapolda dalam video dikutip Selasa (9/12/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut