Kantongi Tembakau Sintetis, 2 Pemuda di Metro Lampung Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi menangkap dua pemuda di Kota Metro, Lampung. Keduanya diamankan lantaran menyimpan tembakau sintetis di kantong. (Polres Metro Lampung)

METRO, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda di Kota Metro, Lampung. Keduanya diamankan lantaran menyimpan tembakau sintetis di kantong pakaian.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Iptu A.E Siregar mengatakan, kedua pemuda itu berinisial ARA (24) dan PN (19). Mereka tercatat sebagai warga Pekalongan, Lampung Timur.

"Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat jika ada peredaran narkoba jenis tembakau sintetis," kata AS Siregar, Kamis (18/5/2023).

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak pada hari Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 02.00 WIB ke kosan jalan Betutu kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

"Sesampainya di lokasi, kami Sat Res Narkoba Polres Metro melihat dua remaja yang sedang duduk di halaman kos dan segera dilakukan penggeledahan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal