PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas membongkar industri rumahantembakau sintetis di Kabupaten Cilacap. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pascapenangkapan seorang pengedar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto, sering terjadi transaksi obat terlarang.
Menurut dia, informasi tersebut ditindaklanjuti Satresnarkoba Polresta Banyumas dengan melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Jenderal Soedirman.
Hingga akhirnya pada hari Sabtu (1/4), petugas Satresnarkorba menangkap seorang pria berinisial LW (23) yang diketahui sebagai penjual atau pengedar obat terlarang di salah satu "barbershop" (tempat potong rambut pria ) yang berlokasi di Jalan Jenderal Soedirman.
"LW merupakan warga Desa Sokaraja Tengah, Kecamatan Sokaraja, Banyumas. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 20 butir obat Aprazolam yang termasuk psikotropika," katanya.