Jangan Dilewati, 4 Ruas Jalan di Bandarlampung Ditutup saat PPKM Darurat

Antara
Suasana di jalan Teuku Umar menuju Jalan Radin Intan Kota Bandarlampung, imbas dari penutupan jalan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menutup empat ruas jalan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Warga yang akan menuju jalan itu akan dialihkan ke jalan lainnya.

"Ruas jalan yang ditutup sementara yakni Jalan Radin Inten, Jalan Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro hanya sebatas Lungsir dan Jalan Ahmad Yani," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP Rohmawan, Senin (12/7/2021).

Rohmawan menambahkan, warga yang ingin menuju ke tempat kerjanya di keempat ruas jalan yang ditutup tersebut akan dialihkan.

"Karena berdasarkan SE Kemendagri yang boleh melintas hanya pekerja esensial dan kritikal," kata dia.

Dia melanjutkan, penutupan jalan ini akan dilakukan hingga 20 Juli 2021.

"Sementara belum ada instruksi lebih lanjut, kegiatan ini akan dilakukan sampai 20 Juli dibantu Dinas Perhubungan dan Sabhara," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Ambles di Depan Kantor Wali Kota Cimahi Ditutup Total, Lalu Lintas Dialihkan

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

57 tahun lalu

Viral Foto Siswa SMA Pose Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Cerita Regina Catar Akpol asal Lampung, 2 Kali Gagal Kini Ranking 1 Ikut Seleksi Pusat

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal