Istri Minta Cerai, Suami Sakit Hati lalu Culik dan Perkosa Anak Tiri Berulang Kali

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung saat ekspose kasus ayah culik dan cabuli anak tiri. (Foto : ra Widyanti / MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang suami yang kesal karena hendak diceraikan istri menculik anak tiri. Selama dalam penculikan, korban yang merupakan bocah perempuan 9 tahun diperkosa pelaku berulang kali.

Identitas pelaku yakni berinisial DY (41) warga Gisting, Kabupaten Tanggamus. Dia menculik anak tirinya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung lalu dibawa ke Jakarta.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan ibu korban berinisial KM (37). Disebutkan pelaku telah menculik anak sejak 24 Januari lalu.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung selidiki dan menangkap pelaku di sebuah tempat kos wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Dennis saat ekspos kasus di Mapolresta Bandarlampung, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa penculikan terjadi saat korban sedang bermain bersama rekan-rekannya di rumah sang nenek di Bandarlampung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Dramatis! Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak di Cirebon Ditangkap, Sempat Mengelak

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Perempuan 9 Tahun di Cirebon Diduga Diculik dan Dicabuli selama 2 Hari

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal